Teori Akuntansi: The Economic Development of Financial Reporting Regulation
Pemerintah pusat telah membentuk Securities Exchange Committee (SEC) untuk mengatur dan mengawasi privat sector. Namun timbul pertanyaan cost-benefit dalam pembuatan peraturan serta konsekuensi ekonomi apa yang ditimbulkan dari pengaturan praktik akuntansi. berikut ini merupakan argument bagi yang pro dan kontra terhadap regulasi akuntansi:
1. Kasus untuk Pasar tanpa Regulasi Informasi Akuntansi
Beberapa argument yang mendukung pasar yang tidak diregulasi berkaitan dengan insentif bagi sebuah perusahaan untuk melaporkan informasi perusahaan tersebut kepada pemilik dan pasar modal pada umumnya. Teori keagenan menjelaskan bahwa agen yaitu orang yang bekerja untuk mewakili kepentingan orang lain (principal) memiliki tujuan yang tidak sempurna sama dengan principal. Misalnya saja manajer dengan pemilik. Pemilik tertarik untuk memaksimalkan return on inevestment dan menaikkan nilai perusahaan yang dicerminkan melalui harga saham. Sedangkan manajer lebih tertarik untuk memaksimalkan kepentingan ekonomi (misal: kompensasi) dan kebutuhan psikisnya (misal: kebanggaan). Hal ini mendorong pemilik untuk mengontrak manajer sedemikian rupa sehingga terjadi keselarasan antara tujuan keduanya. Dibutuhkan biaya pengawasan terhadap manajemen yang berarti akan mengurangi kompensasi yang diterima oleh manajer. Apabila manajer dapat menghindari konflik dengan pemilik dan memperlihatkan kinerja yang baik melalui laporan keuangannya, maka biaya pengawasan lebih rendah sehingga kompensasi yang diterima manajer pun menjadi lebih banyak.
Teori lain yang mendukung pasar tanpa regulasi adalah signaling theory yang menjelaskan alasan perusahaan memiliki insentif untuk melaporkan secara sukarela kepada pasar modal bahkan tanpa diminta. Hal ini dikarenakan iklim kompetitif untuk memperoleh sumber pendanaan dengan cost of capital yang lebih rendah. Adanya asimetri infomasi, investor berusaha melindungi diri dari ketidakpastian dengan menawarkan harga yang rendah pada perusahaan. Pelaporan keuangan dengan mengungkapkan seluruh informasi akan mengurangi ketidakpastian yang dialami oleh investor sehingga harganya pun naik seiring dengan penurunan tingkat risiko ketidakpastian. Perusahaan yang kinerjanya baik dengan sukarela menyajikan laporan keuangannya yang menunjukkan tingkat likuiditas dan solvabilitas perusahaan. Kegagalan suatu perusahaan untuk menyajikan laporan keuangan akan dianggap sebagai kabar buruk, sehingga seluruh perusahaan yang ingin bersaing dalam memperoleh sumber pendanaan harus mau menyajikan laporan keuangannya dengan mengungkapkan informasi lain yang mendukung.
Beberapa riset dilakukan untuk mendukung teori ini. Salah satunya adalah riset terhadap Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) No. 106 mengenai manfaat setelah pension. Pada awal adopsi umumnya dianggap sebagai kabar baik, tapi pada adopsi akhir- akhir ini dianggap sebagai kabar buruk. Dengan menggunakan riset analitik, Frantz berpendapat bahwa semakin banyak alternative akuntansi maka pilihan alternative yang bersifat konservatif dianggap sebagai kabar baik. Sedangkan alternative yang bersifat agresif dan meninggikan laba akan dianggap sebagai kabar buruk. Selain itu, terdapat beberapa bukti empiris bahwa aturan- aturan yang dikeluarkan oleh SEC tidak memperbaiki pelaporan keuangan secara signifikan. Hal itu (disclosure) akan tetap disajikan secara sukarela dalam pasar yang kompetitif tanpa diperlukan aturan.
Kualitas pelaporan menggunakan tiga factor yaitu transparansi, konservatisme, dan penggunaan eksternal audit. Disamping itu terdapat tiga insentif yang memotivasi manajer untuk menyediakan pelaporan keuangan yang berkualitas antara lain leveraging effect, keberadaan beberapa alternative yang digunakan dalam informasi keuangan, dan penerbitan modal ekuitas. Meskipun beberapa penelitian menunjukkan bahwa pelaporan keuangan akan tetap dilakukan tanpa adanya peraturan, perlu diingat bahwa kualitas informasi keuangan secara keseluruhan sangat buruk. Apabila regulasi akuntansi tidak ada, maka akan sulit menentukan tingkat perbaikan yang telah dilakukan.
Argumen terakhir yang mendukung pasar tanpa regulasi adalah adanya asumsi bahwa pihak manapun yang menginginkan informasi mengenai perusahaan dapat memperolehnya. Baik dengan mengadakan perjanjian secara privat dengan perusahaan itu sendiri, pemilik, maupun intermediaries seperti pelaku pasar modal, dsb. Apabila menginginkan informasi yang tidak diumumkan secara gratis, maka pihak tersebut dapat membelinya. Adanya intervensi pasar dengan aturan yang mewajibkan pengungkapan dianggap tidak perlu dan tidak diinginkan.
2. Kasus Pasar dengan Regulasi Informasi Akuntansi
Pasar yang diatur dengan regulasi dapat dibenarkan dengan dasar kepentingan public. Ada dua alasan yang umum digunakan untuk mempertahankan regulasi yaitu kemungkinan kegagalan system pasar bebas dan kemungkinan pasar bebas bertentangan dengan tujuan social. Sebagai tambahan, informasi yang disediakan dalam pasar tanpa regulasi tidak memiliki daya banding antara satu perusahaan dengan yang lainnya. Kodifikasi (pembenaran) dari proses pembuatan standar adalah proses tersebut berdasarkan perbaikan revolusioner terhadap standar akuntansi dalam lingkungan yang terbuka dan demokratis.
Kegagalan pasar disini dikarenakan perusahaan melakukan monopoli sebagai satu- satunya sumber informasi atas perusahaan itu sendiri. Regulasi mengijinkan adanya monopoli tapi diatur harganya. Selain itu, akan sangat costly bila individu membeli sendiri- sendiri informasi yang sama. Argumen ini kurang bukti empiris. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah siapa yang menanggung biaya penyediaan informasi tersebut? Ada dua pilihan yaitu perusahaan membebankan biaya tersebut kepada konsumennya atau pemilik perusahaan yang menanggungnya. Selain itu, kegagalan pasar juga diakibatkan oleh kegagalan pelaporan keuangan dan audit dalam memberikan kualitas informasi yang baik. Hal ini disebabkan banyaknya alternative yang dapat diambil oleh manajemen dan kelalaian auditor dalam mendeteksi fraud. Dengan adanya peraturan diharapkan dapat mengurangi kedua hal tersebut dan meningkatkan kualitas informasi keuangan agar tidak menyesatkan investor. dengan demikian, investor dapat menentukan alokasi modal untuk investasi yang menguntungkan. Namun dalam pembuatan peraturan juga perlu diperhatikan cost- benefit- nya. Factor terakhir yang menyebabkan kegagalan pasar adalah underproduction terhadap barang public dimana produser kurang termotivasi untuk memenuhi permintaan pasar karena tidak semua orang dapat dikenai biaya untuk produk tersebut. Informasi akuntansi merupakan salah satu barang public yang harus diatur untuk memperbaiki daya banding dan meningkatkan kepercayaan pada pasar sekuritas sehingga menurunkan return on investment yang diminta.
Argument kedua adalah tujuan social yang mengasumsikan bahwa pasar akan berjalan dengan adil apabila seluruh pihak mendapatkan akses yang sama terhadap informasi. Untuk itulah diperlukan adanya regulasi. Selain asimetri informasi, tujuan social yang lain adalah meningkatkan daya banding.
3. Konsekuensi Ekonomi atas Kebijakan Akuntansi
Dapat dilihat dengan jelas bahwa proses pembuatan standar merupakan proses politik dimana berbagai macam lembaga melakukan lobby untuk mendapatkan posisi. Pembuat standar seharusnya bersikap netral diantara kelompok yang bersaing sehingga mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tapi pada kenyataannya pembuatan standar ini terkadang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lainnya. Kebijakan akuntansi tidak hanya masalah efisiensi ekonomi atau optimalisasi. Namun juga mempengaruhi distribusi pendapatan dan kemakmuran sehingga berpengaruh pada aspek social dan politik.
FASB sangat sensitive mengenai isu cost-benefit. Apakah penerapan standar dengan biaya yang tinggi itu mampu memberikan manfaat yang sepadan atau lebih besar. Untuk itu dilakukan studi mengenai dampak penerapan standar tersebut. Tapi sayangnya studi itu hanya difokuskan pada perusahaan, pemegang saham, dan analis keuangan. Pihak lain seperti kreditor, konsumen, pekerja, dan bahkan pemerintah tidak turut diperhitungkan. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila pelaporan tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate Responsibility) tidak mendapat perhatian khusus. FASB memandang masalah cost-benefit terlalu sempit, terutama berfokus pada pasar modal. FASB kurang mempertimbangkan perusahaan kecil yang pasti merasa keberatan untuk menerapkan standar baru yang membutuhkan biaya yang besar. Studi lain memeriksa dampak kebijakan akuntansi dan perubahan harga saham. Pembuatan standar hanya berfokus pada area perusahaan dan pasar saham, serta memiliki aspek total biaya social dan manfaat pelaporan keuangan dan regulasi pelaporan keuangan yang sangat terbatas.
Regulatory Process
Proses pembuatan regulasi merupakan aktivitas politik meskipun dilakukan demi kepentingan public. Namun tidak jelas lagi apa yang dimaksud dengan kepentingan public karena kesejahteraan social sulit untuk diukur. Tidak mengejutkan bila self-interest yang lebih banyak dipakai dengan cara melakukan lobby atau koalisi demi kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini sejalan dengan dua teori regulasi yaitu capture theory dan the life-cycle theory.
Badan yang bertugas untuk membuat standar seharusnya mampu bersikap netral dan apolitical. Proses pembuatan standar yang baik adalah dilakukan secara terbuka dan demokratis dengan melibatkan pihak- pihak terkait yang mungkin terkena dampak dari regulasi tersebut untuk memberikan feedback-nya.
Source: Harry I. Wolk, James L. Dodd, and John J. Royzycki. 2008. Accounting Theory, Conceptual Issues in a Political and Economic Environment 7th Edition. USA: Sage Publication
Comments
Post a Comment