ASP: Akuntansi Masjid vs Gereja
v AKUNTANSI MASJID
Akuntansi masjid merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi- transaksi keuangan yang dilakukan oleh sebuah organisasi (biasanya disebut takmir) sebagai bentuk pertanggungjawabannya dalam mengelola sumber daya masjid. Pencatatan dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban takmir masjid yang bertindak sebagai pengelola, akuntansi masjid juga bertujuan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Misalnya peralatan apa yang dibutuhkan secara rutin, aktivitas apa saja yang harus dilaksanakan, serta bagaimana mengalokasikan sumber daya masjid untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan tersebut. Peran akuntansi masjid yang lain adalah sebagai pengendalian manajemen.
Proses pencatatan akuntansi masjid ini jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan pencatatan pada akuntansi konvensional. Dimulai dengan melakukan identifikasi sumber pendapatan, misal: dari iuran TPA. Selanjutnya melakukan identifikasi aktivitas- aktivitas yang akan dilakukan serta alokasi dana yang dibutuhkan dengan melihat sumber dana yang dimiliki, misal: kegiatan rutin TPA, penyembelihan kurban saat Hari Raya Idul Adha, pengadaan khitanan massal bagi warga kurang mampu, dsb. Langkah terakhir yaitu penyusunan anggaran.
Dalam penerapannya, akuntansi masjid menggunakan basis kas yakni mengakui pendapatan dan biaya pada saat kas diterima dan dibayarkan. Selain itu, akuntansi masjid menggunakan metode pembukuan tunggal (single entry method) dimana takmir masjid tidak perlu membuat jurnal, buku besar, dll. Laporan keuangannya disajikan dengan membandingkan antara anggaran yang telah dibuat dengan realisasinya. Kemudian dilaporkan dan dievaluasi setiap bulan atau tiga bulan sekali.
v AKUNTANSI GEREJA
Seperti organisasi nirlaba pada umumnya, gereja menggunakan akuntansi dana atau fund accounting dalam mencatat pengelolaan dana gereja untuk tujuan khusus. Menurut Gross, Jr. and William (1981, 23) akuntansi dana adalah:
“A system of accounting in which separated record are kept for assets donated to an organization which are restricted by donor or outside parties to certain specified purpose or use. The financial statement usually follows this separate statements are prepared for each fund. Assets which carry similar restrictions are usually coming led in a single fund and accounted for together rather than separately”.
Proses pengelolaan keuangan di gereja meliputi penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pencatatan, & pertanggungjawaban. Akuntansi dana mengutamakan pencatatan atas pendapatan yang diterima dan pengeluaran yang dilakukan oleh gereja.
Gereja memiliki otonomi dalam hal mengelola keuangan sehingga diperlukan adanya system akuntansi yang memadai untuk menunjang aktivitas- aktivitasnya. Kegiatan akuntansi dalam organisasi nirlaba (gereja) bertujuan menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan dalam menentukan pengalokasian dana. Selain itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus gereja serta sebagai indicator pelaksanaan aktivitas secara efektif dan efisien. Dengan demikian, pelayanan gereja dapat ditingkatkan.
Dalam prakteknya, gereja biasanya mendapatkan sumber dana dari sumbangan para jemaat, yang kemudian digunakan untuk tujuan khusus. Proses akuntansi dana meliputi penyusunan anggaran pada awal periode yang dilakukan baik secara bottom-up maupun top-down. Anggaran ini digunakan sebagai pedoman pelaksanaan aktivitas gereja selama satu tahun kedepan. Selanjutnya merupakan proses pencatatan transaksi- transaksi yang dilakukan oleh pihak gereja berdasarkan basis kas. Proses terakhir yaitu membuat jurnal penutup dan menyiapkan laporan keuangan pada akhir periode.
Sumber:
dspace.widyatama.ac.id/handle/10364/620
Comments
Post a Comment